SALIRA TV, KAB. MANGGARAI – NTT – Fasilitas Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng resmi dibuka pada Senin, 28 Juli 2025. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ketut Akbar Herry Achjar.
Acara peresmian berlangsung di area bekas penjara lama yang berlokasi di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Saiful Buchori, turut mendampingi Akbar dalam prosesi pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti sebagai tanda simbolis pembukaan fasilitas pembinaan tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan panen simbolis hasil pertanian yang dikelola oleh para warga binaan.
Dalam pernyataan kepada awak media, Akbar menyampaikan bahwa keberadaan SAE ini merupakan bentuk komitmen pembinaan yang mengedepankan pemberdayaan para warga binaan, khususnya di bidang pertanian. Namun, ia menegaskan bahwa tidak seluruh narapidana dapat mengikuti program ini. Hanya mereka yang telah menjalani setengah dari masa pidananya yang memenuhi kriteria, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program SAE sebenarnya sudah berjalan cukup lama, namun kini diperkuat semangatnya melalui visi besar Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto serta akselerasi program pembinaan yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui 13 langkah percepatan.
Program ini diharapkan dapat menjadi sarana produktif sekaligus edukatif yang tidak hanya membentuk keterampilan para warga binaan, namun juga mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Dari Kabupaten Manggarai, NTT, Reporter Paulus Nabang mengabarkan untuk Salira TV.