SALIRA TV KAB. MANGGARAI, NTT – Sekelompok masyarakat yang terdiri dari jurnalis media online, Floresa, Aktivis dan warga Poco Leok melakukan aksi diam tanpa orasi di depan markas komando (Mako) polres Manggarai di Ruteng NTT, pada Senin siang 24 Februari 2025. Peserta aksi tampak berdiri memakai penutup mulut menghadap ke Mako polres Manggarai sambil memegang pamflet dengan berbagai tulisan yang menarasikan aksi protes mereka.
Salah satu peserta aksi yang juga merupakan jurnalis media Floresa, Anno Susabun mengatakan aksi tersebut adalah bentuk solidaritas terhadap pemimpin redaksi media Floresa, Hery Kabut dan sejumlah warga Poco Leok yang saat itu juga diperiksa di polres Manggarai sebagai saksi dalam sidang etik seorang anggota polres Manggarai, Hendrik Hanu oleh Propam Polda NTT atas dugaan pelanggaran saat pengamanan aksi protes masyarakat Poco Leok yang kontra terhadap proyek Geotermal di Poco Leok kecamatan Satar Mese pada Oktober 2024 lalu. Tidak hanya dugaan pelanggaran etik, Hendrik Hanu juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana dalam pengamanan aksi di Poco Leok saat itu. Terkait Laporan dugaan tindak pidana itu, Anno mengaku telah menerima SP3 dari Polda NTT namun akan melakukan upaya hukum lanjutan untuk mendapatkan keadilan. Selain oknum anggota polisi, Hery Kabut juga melaporkan seorang wartawan di Manggarai yang dalam laporannya berinisial TJ. TJ diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap Hery Kabut saat itu.
Seorang peserta aksi lain, Kristianus Jaret yang merupakan warga Poco Leok menegaskan menolak kekerasan terhadap jurnalis. Kerja jurnalis tambahnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Para peserta aksi membubarkan diri setelah Ruteng ibukota kabupaten Manggarai saat itu mulai diguyur hujan. tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian dalam aksi tersebut. Aktivitas di markas polres Manggarai masih terpantau berjalan normal.
Dari Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Reporter Paulus Nabang mengabarkan untuk Salira TV.