DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Ini Besaran Zakat Fitrah 2025: Pilih Beras atau Uang?

SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS, JAWA BARAT – Di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan mekanisme pembayaran zakat fitrah. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan uang tunai sebesar Rp. 37.500,-. Hal ini disampaikan Lili saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin, 10 Februari 2025.

Baznas berharap, zakat fitrah yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.

Dengan penetapan mekanisme zakat fitrah ini, Baznas Kabupaten Ciamis mengajak seluruh umat Muslim untuk menyambut Ramadhan dengan penuh kesiapan dan ketaatan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Insert Full Video Wawancara Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A.

Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!