DARI REDAKSI
LOWONGAN KERJA : SALIRA TV SEDANG MEMBUKA LOWONGAN REPORTER KHUSUS LIVE STREAMING UNTUK MELIPUT PERISTIWA SECARA LANGSUNG. KESEMPATAN INI TERBUKA UNTUK SIAPA SAJA DI SELURUH INDONESIA YANG BERSEMANGAT DI DUNIA JURNALISTIK. INFO LENGKAP & PENDAFTARAN DI WHATSAPP: 0838-9640-3437 ATAU EMAIL: [email protected]
LIVE 24 Jam Salira TV di Youtube

Ini Besaran Zakat Fitrah 2025: Pilih Beras atau Uang?

Tulisan berita berikut bukanlah berita teks online, melainkan panduan khusus bagi SDM Pengisi Suara dan Editor Video dalam memproduksi berita format video Salira TV News.

SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS, JAWA BARAT – Di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan mekanisme pembayaran zakat fitrah. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan uang tunai sebesar Rp. 37.500,-. Hal ini disampaikan Lili saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin, 10 Februari 2025.

Baznas berharap, zakat fitrah yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.

Dengan penetapan mekanisme zakat fitrah ini, Baznas Kabupaten Ciamis mengajak seluruh umat Muslim untuk menyambut Ramadhan dengan penuh kesiapan dan ketaatan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Insert Full Video Wawancara Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A.

Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *