Ini Besaran Zakat Fitrah 2025: Pilih Beras atau Uang?

SALIRA TV ADALAH PORTAL BERITA TERBAIK YANG MENYAJIKAN UPDATE BERITA INDONESIA TERKINI, MENYUGUHKAN BERITA VIRAL HARI INI DI MEDIA SOSIAL SECARA AKTUAL DAN TERPERCAYA.
DUKUNG TERUS SALIRA TV SEBAGAI MEDIA CORONG MASYARAKAT. SATU DUKUNGAN ANDA, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SALIRATV ---- SALIRA TV | MEREKAM INDONESIA | SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM.

SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS, JAWA BARAT – Di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis telah menetapkan mekanisme pembayaran zakat fitrah. Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan uang tunai sebesar Rp. 37.500,-. Hal ini disampaikan Lili saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Senin, 10 Februari 2025.

Baznas berharap, zakat fitrah yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.

Dengan penetapan mekanisme zakat fitrah ini, Baznas Kabupaten Ciamis mengajak seluruh umat Muslim untuk menyambut Ramadhan dengan penuh kesiapan dan ketaatan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Insert Full Video Wawancara Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A.

Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *