DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Zakat Fitrah 1446 H, Ini Ketentuan Baznas Kota Tasikmalaya

SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tasikmalaya telah menetapkan mekanisme pembayaran zakat fitrah.

Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, H. Nasihin, pada Jum’at 14 Maret 2025 menjelaskan bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp 37.500,-. Nilai harga tersebut adalah nilai untuk beras premium.

Baznas Kota Tasikmalaya juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memastikan kualitas beras yang disalurkan.

Dari Kota Tasikmalaya – Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!