SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Puluhan anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Purbaratu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, pada Kamis, 31 Juli 2025. Aksi ini merupakan respons atas belum terselesaikannya proses pembebasan lahan yang selama ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Dalam demonstrasi yang berlangsung secara tertib dan damai tersebut, peserta menyuarakan aspirasi mereka agar pihak-pihak yang berwenang segera memberikan kejelasan serta solusi konkret terkait status tanah yang diklaim belum dibebaskan secara tuntas. Permasalahan tersebut dinilai telah berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian bagi warga.
Salah satu perwakilan ormas, yang menjabat sebagai bidang organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan (OKK) di PAC Purbaratu, menyampaikan bahwa aksi ini berjalan tanpa gangguan dan berlangsung dengan tertib.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya memberikan keterangan bahwa proses pembebasan tanah yang menjadi pokok permasalahan memang belum dapat direalisasikan hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dalam hal pengelolaan lahan publik.
Sementara itu, pihak Kelurahan Sukamenak mengakui bahwa terdapat kendala administratif dan regulasi yang menghambat proses tersebut. Lurah Sukamenak menjelaskan bahwa meskipun jalur untuk alokasi lahan telah disiapkan, pelaksanaannya belum dapat berjalan optimal karena berbagai keterbatasan kebijakan yang berlaku.
Meski demikian, pihak kelurahan menyatakan bahwa mereka terus berupaya mencari langkah-langkah penyelesaian yang berpihak kepada masyarakat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui aksi damai ini, ormas dan warga berharap agar pemerintah kota segera mengambil tindakan tegas guna menyudahi polemik pembebasan lahan yang tak kunjung menemui kejelasan. Langkah nyata diharapkan muncul agar hak-hak masyarakat dapat dipenuhi secara adil dan transparan.
Dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.













