DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Pendamping PKH Diduga Selewengkan Data, Warga Sukadamai Tak Terima Bantuan Sejak 2017

SALIRA TV | KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Rabu, 23 Juli 2025 – Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh pemerintah Republik Indonesia sejatinya dirancang untuk mendorong kesejahteraan keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai bersyarat. Dukungan ini ditujukan agar masyarakat pra-sejahtera memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Namun, implementasi program tersebut di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan. Di Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pendamping sosial mencuat ke permukaan. Indikasi praktik manipulasi data oleh pendamping berinisial W menjadi sorotan setelah salah seorang warga, Liswati, mengaku tidak pernah menerima hak bantuannya sejak tahun 2017.

Liswati, yang berdomisili di Desa Sukadamai, Kecamatan Pedamaran, diketahui tidak tercantum dalam data resmi penerima manfaat PKH. Setelah dilakukan penelusuran ke Bank Mandiri, ternyata namanya memang tercatat sebagai penerima. Namun, dalam dokumen Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terjadi perbedaan penulisan nama, yakni tercantum sebagai “Lisnawati” alih-alih “Liswati”.

Perbedaan identitas tersebut diduga menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan bantuan yang semestinya diterima oleh yang bersangkutan. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa oknum pendamping berinisial W secara sengaja memanipulasi data demi keuntungan pribadi.

Liswati berharap pihak yang bertanggung jawab dapat segera mempertanggungjawabkan tindakannya dan mengembalikan hak-hak yang selama ini tidak ia dapatkan. Sementara itu, ketika salah seorang jurnalis mencoba mengonfirmasi perihal tersebut kepada pendamping sosial aktif di desa tersebut, seorang petugas bernama Leli menyatakan bahwa dirinya baru bertugas sejak tahun 2020 dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan kepada pendamping sebelumnya, yakni W.

Hingga laporan ini disusun, upaya untuk menemui pendamping W belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!