SALIRA TV | KABUPATEN TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya menepis tudingan adanya oknum internal yang diduga terlibat dalam praktik penjualan pupuk cair ke sejumlah desa. Penegasan ini disampaikan secara langsung pada konferensi pers yang berlangsung Rabu, 16 Juli 2025, bersama Forum Wartawan Priangan (FORWAPI).
Pertemuan digelar di Kantor Kejaksaan Negeri yang berlokasi di Kampung Eor, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Boby Muhamad Ali Akbar, menerima perwakilan FORWAPI dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian mereka terhadap dugaan yang mencoreng institusi penegak hukum.
Menurut Boby, pihaknya telah merespons isu ini secara cepat dengan menerbitkan surat imbauan kepada seluruh jajaran internal serta pihak-pihak di tingkat desa. Dalam surat tersebut ditegaskan agar tidak menanggapi atau meladeni pihak mana pun yang mengklaim sebagai utusan Kejaksaan Negeri untuk mengatur penjualan pupuk cair.
Insert video Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Boby Muhamad Ali Akbar
Sementara itu, Ketua Umum FORWAPI, Ade Global, bersama Sekretaris Jenderal, turut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Kejari. Mereka menyatakan komitmennya untuk segera menyusun laporan resmi yang disertai dokumen pendukung sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan yang diberikan.
Dengan klarifikasi terbuka dari Kejaksaan serta kesiapan FORWAPI dalam melengkapi laporan, diharapkan dugaan penyalahgunaan nama institusi dalam distribusi pupuk cair ini dapat segera diusut secara tuntas.
Dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.













