SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT — Kondisi mengenaskan terlihat di aliran Sungai Cigede, Kampung Tugu, Desa Sukasenang, Kabupaten Ciamis pada Senin (28/07/2025). Sungai yang semestinya berfungsi sebagai sumber kehidupan, kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah rumah tangga. Fenomena ini mencerminkan permasalahan mendasar yang kerap terjadi di wilayah pedesaan: tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang memadai.
Sejumlah warga mengaku kebingungan dalam mengelola limbah rumah tangga.
Salah seorang warga, Nining, menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka tidak memiliki tempat pembuangan sampah yang layak di sekitar permukiman. Ia merasa prihatin karena tidak memiliki alternatif lain selain membuang sampah ke sungai.
Warga lain, Entin, bahkan menyatakan kesiapan untuk ikut berkontribusi dalam bentuk iuran bulanan apabila pemerintah desa membangun TPS resmi.
Sayangnya, meskipun keresahan warga telah berlangsung lama, hingga saat ini belum ada upaya konkret dari pihak desa untuk menyediakan TPS di lingkungan tersebut. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 secara tegas melarang pembuangan sampah sembarangan. Ketidakhadiran fasilitas pengelolaan sampah yang memadai ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak bagi pemerintah desa.
Pertanyaannya kini, sampai kapan Sungai Cigede harus menjadi korban keterbatasan sistem pengelolaan sampah? Masyarakat menanti langkah nyata dan cepat dari pemangku kebijakan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.