SALIRA TV | KABUPATEN LANGKAT, SUMATERA UTARA – Musibah kebakaran melanda areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun V Jantung Tujuh, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin, 21 Juli 2025. Peristiwa ini menghanguskan sekitar enam hektare lahan, dengan estimasi sebanyak 750 pohon sawit ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, api pertama kali muncul di lahan kebun milik Mawan Ginting, warga Dusun Sidomulyo, Desa Bekiung, Kecamatan Pekan Kuala. Api kemudian menyebar ke lahan sawit milik Iskandar Surbakti, warga Jalan Masjid, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala. Cuaca yang panas dan angin kencang diduga mempercepat penyebaran api ke area yang lebih luas.
Laporan awal mengenai peristiwa ini disampaikan oleh seorang warga bernama Sri Lindawati kepada Kepala Desa Ponco Warno, Berma Edininta Ginting Suka, yang kemudian segera menghubungi Polsek Salapian untuk meminta bantuan pemadaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Salapian menginstruksikan Waka Polsek beserta sejumlah personel untuk segera menuju lokasi kejadian guna melakukan verifikasi sekaligus upaya penanganan. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, dan mendapati kobaran api telah meluas secara signifikan.
Dengan dibantu warga setempat, petugas Polsek Salapian berusaha keras memadamkan api agar tidak menjalar ke lahan lainnya. Namun, kondisi cuaca yang kurang bersahabat menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.
Sekitar pukul 13.30 WIB, bantuan tambahan tiba dari Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Langkat, disusul dua unit truk tangki air dari PT LNK, masing-masing dari Kebun Tanjung Keliling dan Kebun Bekiung. Tim gabungan tersebut bahu-membahu memadamkan kobaran api hingga akhirnya berhasil dikendalikan secara penuh pada pukul 16.39 WIB.
Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran susulan, PT LNK Kebun Tanjung Keliling menyiagakan satu unit truk tangki air di area terdampak.
Tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta.
Adapun jajaran personel dari Polsek Salapian yang terlibat langsung di lapangan antara lain Waka Polsek IPTU Jasmin, Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, SE, Kanit Intelkam IPDA Hady Rahmanto, Kanit Provost IPDA Dadang Suganda, serta Bhabinkamtibmas AIPTU Hartoyo.
Dari Kabupaten Langkat – Sumatera Utara, Reporter Andrian mengabarkan untuk Salira TV.