DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Puluhan Siswa Gagal Masuk SMPN 1 Pedamaran, Orang Tua Datangi Dinas Pendidikan dan DPRD OKI

SALIRA TV | KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Puluhan orang tua siswa yang anaknya gagal diterima di SMP Negeri 1 Pedamaran mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Selasa, 8 Juli 2025. Aksi ini dikawal langsung oleh Ketua LSM Libra Indonesia, Siti Aisyah, guna meminta klarifikasi terkait pembatalan penerimaan tambahan 64 siswa yang sebelumnya sempat disetujui.

Setibanya di kantor Dinas Pendidikan OKI, perwakilan orang tua diterima langsung oleh Kepala Bidang SMP. Dalam pertemuan tersebut, Siti Aisyah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan OKI untuk menerima 175 siswa yang sebelumnya tidak lulus seleksi masuk. Dari jumlah tersebut, hanya 64 siswa yang disetujui untuk diterima sebagai tambahan kuota, setara dengan dua rombongan belajar. Namun, usulan tersebut justru dibatalkan secara sepihak.

Siti Aisyah menyebutkan bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan adanya dugaan intervensi dari oknum kepala sekolah SMP swasta di Pedamaran yang diduga menekan pihak Dinas Pendidikan OKI agar membatalkan usulan tersebut.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Bidang SMP, Heri, membantah adanya tekanan eksternal. Ia menegaskan bahwa pembatalan kuota tambahan sepenuhnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Heri juga menyampaikan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi, namun ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak puas dengan penjelasan Dinas Pendidikan, rombongan orang tua siswa melanjutkan langkah mereka menuju Gedung DPRD OKI. Di sana, mereka diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD OKI, Tri Susanto, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Kepala Dinas Pendidikan OKI, Refly, turut hadir dalam audiensi tersebut.

Tri Susanto menyampaikan komitmennya untuk mengupayakan penyelesaian masalah ini sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Sementara itu, Kadisdik OKI, Refly, menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk membantu, namun keputusan akhir berada di tangan Kementerian Pendidikan yang meminta agar aturan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 tetap dijalankan secara konsisten.

Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!