SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Pemerintah Desa Cijengjing kini tengah mematangkan persiapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian lokal. Langkah ini dirintis melalui rangkaian pra-musyawarah desa yang menjadi wadah penyusunan struktur kepengurusan dan pemetaan layanan yang akan dikembangkan, sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
Ragam layanan yang akan hadir di bawah naungan Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar warga. Di antaranya gerai sembako, apotek desa, klinik kesehatan, kantor koperasi, unit simpan pinjam, hingga layanan penyimpanan digital berbasis cloud storage. Tidak berhenti di situ, koperasi ini berpeluang besar untuk menggali dan mengoptimalkan potensi ekonomi khas Desa Cijengjing.
Salah satu terobosan utama yang diusung adalah penerapan sistem syariah secara penuh, khususnya pada unit simpan pinjam. Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Novi, menuturkan bahwa seluruh mekanisme transaksi akan mengacu pada prinsip-prinsip syariah, sehingga memberikan rasa aman dan sesuai bagi warga yang mengedepankan nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi mereka.
Dalam pengelolaannya, Kopdes Merah Putih akan menjalin kemitraan erat bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cijengjing. Hal ini ditegaskan oleh Zacky, salah satu pengurus BUMDes, yang menyebutkan bahwa kolaborasi kedua lembaga bukan untuk saling bersaing, melainkan untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keuntungan bagi seluruh warga desa.
Dengan perencanaan yang terstruktur dan komitmen kuat terhadap prinsip syariah serta kerja sama lintas lembaga, diharapkan Kopdes Merah Putih akan menjadi pilar penting penggerak ekonomi Desa Cijengjing. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu memberikan akses yang lebih luas dan mudah bagi warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan sistem yang adil dan transparan.
Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Heri Heryanto melaporkan untuk Salira TV.