SALIRA TV – KABUPATEN LANGKAT, SUMATERA UTARA – Tempat hiburan malam Blue Sky yang terletak di Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bohorok, Kabupaten Langkat, menjadi sorotan aparat kepolisian. Dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat peredaran narkotika mendorong Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk melakukan penggeledahan ulang pada Selasa, 3 Juni 2025.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh AKP M. Abdi Harahap selaku Kepala Unit Tim Khusus Narkoba. Dalam operasi tersebut, aparat turut memasang garis polisi (police line) di area pintu masuk utama tempat hiburan Blue Sky. Sebelumnya, lokasi ini telah digerebek oleh tim yang sama pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.
Turut hadir dalam penggeledahan lanjutan ini adalah Kepala Dusun VI Desa Perkebunan Bukit Lawang, Darna SP. Bangun; Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Rudi Pujianto; serta Suheri yang bertugas sebagai penjaga Blue Sky.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, tim kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut. Namun, sebagai bagian dari prosedur lanjutan, petugas tetap menutup akses ke tempat hiburan tersebut dengan rantai dan gembok untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengumumkan rencana pelaksanaan pra rekonstruksi (pra-rekon) di tempat kejadian guna memperjelas kronologi serta pengumpulan data tambahan. Kegiatan pra-rekon ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.
Dari Kabupaten Langkat – Sumatera Utara, Reporter Andrian mengabarkan untuk Salira TV.