SALIRA TV, KABUPATEN KARIMUN – KEPULAUAN RIAU – Praktik penambangan tanah atau yang dikenal sebagai Galian C kembali menimbulkan kekhawatiran publik, khususnya di wilayah Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. Lokasi tambang yang terletak tak jauh dari kawasan Compayer ini tampak begitu aktif, bahkan lima unit alat berat terlihat beroperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan.
Lalu lintas kendaraan angkutan tanah pun berlangsung tanpa memperhatikan keselamatan dan ketertiban. Truk-truk besar terlihat melintas di jalan umum tanpa penutup terpal, menyebabkan debu berhamburan dan membahayakan warga sekitar.
Beberapa warga yang dimintai keterangan oleh tim media — namun memilih untuk tidak disebutkan namanya — menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dampak buruk dari kegiatan tambang tersebut. Mereka menyebut bahwa aktivitas Galian C ini diduga tidak memiliki izin resmi dan ironisnya, tidak mendapatkan pengawasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Pada Sabtu, 31 Mei 2025, tim reporter Salira TV melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Terlihat jelas, alat-alat berat terus bekerja tanpa jeda, menggali tanah dalam jumlah besar. Aktivitas pengangkutan tanah yang dilakukan oleh truk-truk bertonase tinggi dilakukan secara sembarangan, menimbulkan jalanan yang licin dan penuh debu karena tidak dilengkapi dengan penutup yang sesuai.
Di sisi lain, Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) turut memberikan sorotan tajam terhadap potensi kerusakan lingkungan jangka panjang yang bisa timbul akibat kegiatan tersebut. Risiko longsor, erosi tanah, rusaknya saluran air, serta degradasi jalan umum menjadi ancaman serius yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Ketika pihak media mencoba meminta keterangan dari Kepala Desa Pangke melalui aplikasi pesan WhatsApp, jawaban yang diterima hanya berupa simbol permintaan maaf tanpa penjelasan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, tim media berencana mengajukan permintaan konfirmasi resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup serta Polres Karimun guna memastikan legalitas kegiatan tambang ini. Selain itu, akan diklarifikasi pula kepada Dinas Pendapatan Daerah mengenai apakah aktivitas tersebut memberikan kontribusi pajak kepada kas daerah atau tidak.
Perkembangan informasi akan terus diikuti dan dilaporkan untuk publik secara berimbang.
Dari Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Reporter Edward Simanjuntak Mengabarkan untuk Salira TV.