SALIRA TV KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menyampaikan keputusan penting terkait pelaksanaan kurban tahun ini. Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., pada Rabu, 14 Mei 2025, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan melaksanakan kurban sebagaimana biasanya.
Menurut Lili, fokus utama Baznas Ciamis saat ini adalah melakukan pemantauan serta pencatatan hewan kurban yang disalurkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis. Selain itu, Baznas juga akan menerima sejumlah kecil daging kurban yang berasal dari pusat, yang diperuntukkan khusus bagi kebutuhan internal lembaga tersebut.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat Ciamis diimbau untuk tidak menyalurkan hewan kurbannya melalui Baznas Kabupaten Ciamis. Lembaga tersebut menegaskan bahwa mereka tidak membuka layanan penerimaan kurban dari masyarakat umum pada tahun ini.
Langkah strategis ini diambil guna memastikan proses pendistribusian kurban oleh UPZ berlangsung secara transparan, tertib, dan tepat sasaran. Baznas Ciamis berkomitmen menjaga integritas dan efisiensi dalam setiap program kemanusiaan dan keagamaan yang dijalankannya.
Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.