Sukses Bangun Sekolah, Kini Dituding Tak Layak Pimpin: Ironi Perjuangan Kepsek MI Nashriyah

SALIRA TV ADALAH PORTAL BERITA TERBAIK YANG MENYAJIKAN UPDATE BERITA INDONESIA TERKINI, MENYUGUHKAN BERITA VIRAL HARI INI DI MEDIA SOSIAL SECARA AKTUAL DAN TERPERCAYA.
DUKUNG TERUS SALIRA TV SEBAGAI MEDIA CORONG MASYARAKAT. SATU DUKUNGAN ANDA, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SALIRATV ---- SALIRA TV | MEREKAM INDONESIA | SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM.

SALIRA TV KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nashriyah, yang berlokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah berdiri sejak tahun 1985. Lembaga pendidikan ini bernaung di bawah sebuah yayasan, dan pada masa-masa awalnya, sekolah ini beroperasi dengan sarana prasarana yang sangat terbatas.

Selama dua dekade awal berdirinya, jumlah siswa MI Nashriyah hanya mencapai 18 orang, dengan tenaga pengajar sebanyak empat guru. Kondisi bangunan saat itu pun dinilai jauh dari kata layak. Guna menyelamatkan keberlangsungan lembaga pendidikan tersebut, pada tahun 2005, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI menunjuk Abdul Kadir, S.Pd.I., sebagai kepala sekolah.

Di bawah kepemimpinannya, MI Nashriyah mengalami kemajuan yang signifikan. Dalam kurun waktu beberapa tahun, jumlah siswa meningkat drastis menjadi 302 orang, dan jumlah guru bertambah menjadi 12 orang. Infrastruktur sekolah pun diperbaiki hingga memenuhi standar kelayakan pendidikan. Perubahan ini menjadi bukti nyata dari dedikasi dan kepemimpinan Abdul Kadir.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, muncul dinamika internal yang cukup mengejutkan. Belakangan ini, Abdul Kadir menghadapi tekanan dari sejumlah pihak dalam kepengurusan yayasan. Oknum yang diduga berinisial JS disebut sebagai aktor utama dalam upaya melengserkan Abdul Kadir dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Beberapa tuduhan dilontarkan untuk mendiskreditkan nama baik Abdul Kadir, antara lain:

1. Adanya permintaan dari pihak yayasan melalui JS agar Abdul Kadir memberikan sebagian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

2. Upaya penghasutan terhadap para guru untuk membuat laporan bahwa Abdul Kadir menerima imbalan terkait pengurusan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

3. Klaim bahwa tanah tempat berdirinya sekolah merupakan milik yayasan.

Menanggapi tudingan tersebut, Siti Aisyah—perwakilan dari LSM LIBRA Indonesia—menyatakan kepada sejumlah media bahwa benar telah terjadi permintaan jatah dana BOS oleh pihak yayasan kepada kepala sekolah. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa guru dipaksa menandatangani pernyataan bahwa Abdul Kadir terlibat dalam pengurusan PPPK, meski tidak sesuai fakta. Terkait kepemilikan lahan sekolah, Siti Aisyah menegaskan bahwa aset tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, bukan yayasan.

Abdul Kadir, melalui wawancara dengan Salira TV, menyatakan bahwa ia kini tengah memperjuangkan keadilan dan kejelasan hukum dengan pendampingan dari Lembaga LIBRA Indonesia yang dipimpin oleh Siti Aisyah.

Kasus ini menyoroti betapa rumitnya dinamika internal lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan, di mana dedikasi dan kerja keras seorang pendidik dapat tergerus oleh kepentingan dan konflik personal.

Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *