DARI REDAKSI
LOWONGAN KERJA : SALIRA TV SEDANG MEMBUKA LOWONGAN REPORTER KHUSUS LIVE STREAMING UNTUK MELIPUT PERISTIWA SECARA LANGSUNG. KESEMPATAN INI TERBUKA UNTUK SIAPA SAJA DI SELURUH INDONESIA YANG BERSEMANGAT DI DUNIA JURNALISTIK. INFO LENGKAP & PENDAFTARAN DI WHATSAPP: 0838-9640-3437 ATAU EMAIL: [email protected]

Kisruh Jual Beli Tanah Warisan di Tasik

Tulisan berita berikut bukanlah berita teks online, melainkan panduan khusus bagi SDM Pengisi Suara dan Editor Video dalam memproduksi berita format video Salira TV News.

SALIRA TV KABUPATEN TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Sengketa rumah di Cantilan, Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya kembali memanas. Buana Yudha, S.H., M.H., pendamping hukum Hj. Rukasih, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah rumah makan, pada Kamis 20 Maret 2025 menyatakan akan melayangkan somasi kepada salah satu media yang memberitakan kasus tersebut secara sepihak. Yudha menyayangkan pemberitaan yang tidak sesuai fakta, Kliennya dirugikan dengan berita yang hanya memuat satu sisi.

Buana Yudha menegaskan bahwa proses eksekusi yang dijalankan pihaknya telah sesuai prosedur hukum dengan bukti-bukti yang lengkap. Ia juga menantang media yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Kasus sengketa rumah di Cantilan ini memang telah menarik perhatian publik. Sebelumnya, proses eksekusi sempat diwarnai aksi penolakan dari pihak termohon. Namun, Buana Yudha memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini secara hukum.

Konferensi pers ini dihadiri oleh sejumlah awak media dari berbagai media cetak dan elektronik. Buana Yudha berharap, dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.

Dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *