SALIRA TV KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Sempat terjadi kesalahpahaman antara pihak kepolisian dengan awak media. Namun, kini Kapolsek Tanjung Lubuk telah menyampaikan permohonan maafnya secara resmi. Berikut laporan selengkapnya!
Pada Jum’at, 28 Februari 2025, Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, S.Sos., bersama jajarannya, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada awak media Kabupaten Ogan Komering Ilir. Permintaan maaf ini terkait insiden kesalahpahaman yang terjadi sehari sebelumnya, saat peliputan di Polsek Tanjung Lubuk.
Brigadir Polisi Ringga Palungga dari pihak Polsek Tanjung Lubuk menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan jurnalis yang terdampak atas kesalahpahaman yang terjadi. Ringga berharap hubungan baik antara kepolisian dan media tetap terjaga dengan harmonis.
Di pihak lain, Ketua LSM LIBRA Indonesia, Siti Aisyah, yang juga mewakili rekan-rekan Media menerima permintaan maaf dari pihak Polsek Tanjung Lubuk. Siti berharap, ke depan, sinergi antara kepolisian dan insan pers semakin kuat dan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa.
Sebelumnya, insiden ini bermula saat para wartawan tengah mewawancarai warga Desa Jambu Ilir terkait dugaan kasus penipuan dalam penarikan dana PKH. Kesalahpahaman antara pihak kepolisian dan awak media pun tak terhindarkan. Namun, kini kedua belah pihak telah menyatakan komitmen untuk menjalin komunikasi yang lebih baik.
Kapolsek Tanjung Lubuk, Iptu Yogie Melta, S.Sos. berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga. Pihaknya akan terus membangun sinergi yang lebih baik dengan wartawan serta LSM, demi menjaga keamanan dan keterbukaan informasi.
Dengan adanya permintaan maaf dan komitmen baru dari Kapolsek Tanjung Lubuk, diharapkan hubungan baik antara kepolisian dan media semakin erat.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.