SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS, JAWA BARAT – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS Kabupaten Ciamis terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam penyaluran zakat, infaq, dan sodaqoh. Bagaimana mekanismenya? Simak penjelasannya berikut ini!
Kikin Mutaqqin, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis yang ditemui oleh Reporter Salira TV pada Kamis 30 Janauri 2025 menjelaskan bahwa ada tiga cara utama untuk menyerahkan zakat, infaq, dan sodaqoh ke Baznas. Pertama, para aghnia bisa datang langsung ke kantor BAZNAS dan menyerahkan zakat, infaq, dan sodaqoh mereka secara tunai atau melalui transfer bank. Kedua, Baznas juga memiliki layanan jemput zakat, infaq, dan sodaqoh bagi mereka yang tidak bisa datang langsung. Dan ketiga, zakat, infaq, dan sodaqoh juga bisa disalurkan melalui program-program yang sudah baznas tentukan.
Melalui mekanisme tersebut, BAZNAS memastikan bahwa setiap dana yang diterima akan dikelola dengan baik dan disalurkan tepat sasaran.
Jadi, bagi aghnia yang ingin berzakat, berinfaq, atau bersodaqoh dengan mudah dan terpercaya, BAZNAS Kabupaten Ciamis siap membantu menyalurkan zakat, infaq, dan sodaqoh dari aghnia kepada mereka yang membutuhkan.
Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.