SALIRA TV KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Tim Salira TV mendatangi Kantor Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 09:30 WIB. Kedatangan ini bertujuan untuk menyampaikan surat tugas liputan khusus terkait penggunaan anggaran desa di 14 desa se-Kecamatan Pedamaran.
Surat tersebut diterima oleh Kasi PMD Kecamatan, Nurli, yang kemudian mengarahkan tim Salira TV ke loket penerimaan surat. Setelah diterima oleh petugas loket, tim Salira TV menunggu tanggapan lebih lanjut dari pihak kecamatan.
Namun, setelah menunggu selama satu jam, staf kecamatan mengembalikan surat tersebut dengan alasan: Kata Pak Camat, awak media Salira TV datang langsung saja ke desa-desa.
Tim Salira TV kemudian meminta klarifikasi dari Kasi PMD Kecamatan, Nurli. Namun, ia memberikan jawaban yang sama.
Sebagai pemimpin wilayah, camat seharusnya menjadi pengawas utama dalam pembinaan desa, termasuk kepala desa dan penggunaan anggaran desa. Namun, dengan keputusan ini, muncul pertanyaan besar: apakah transparansi anggaran desa di Kecamatan Pedamaran benar-benar berjalan sebagaimana mestinya?
Tim Salira TV masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Pedamaran terkait keputusan ini. Apakah benar ada alasan khusus di balik arahan camat yang meminta media untuk langsung datang ke desa-desa? Tim Salira TV akan terus mengawal informasi ini.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.