SALIRA TV KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Dugaan pungutan liar dalam pencairan dana bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH kembali mencuat! Kali ini terjadi di Desa Pengarayan, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sejumlah penerima bantuan mengaku dipaksa membayar uang hingga ratusan ribu rupiah oleh oknum tertentu. Apa yang sebenarnya terjadi? Simak laporan berikut ini!
Hari Selasa, 28 Januari 2025, puluhan warga, terutama ibu-ibu penerima bantuan PKH, menghadiri undangan sosialisasi program ini di kantor Kepala Desa Pengarayan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Bahri, perangkat desa, pendamping PKH, Ketua LSM LIBRA Indonesia, serta para penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahri mengungkapkan bahwa selama ini pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam pendataan penerima PKH. Namun, setelah muncul kasus dugaan pungli dan adanya warga yang dikeluarkan dari daftar penerima, barulah desa dilibatkan. Ia menegaskan, ke depan, warga harus berkoordinasi dengan pihak desa jika mengalami masalah terkait bantuan sosial.
Sisipkan Video Ucapan Kepala Desa Bahri
Ketua LSM LIBRA Indonesia, Siti Aisyah mengungkapkan bahwa selama ini banyak pungutan liar dalam pencairan dana PKH, terutama oleh oknum mantan ketua kelompok PKH Desa Pengarayan sekaligus mantan anggota LIBRA Indonesia, saudari Eva, dimana Eva meminta uang Rp100 hingga Rp200 ribu kepada penerima PKH. Bahkan ada kasus seorang ibu bernama Nia, yang uang PKH-nya selama dua tahun diambil dan digesek sendiri oleh Eva! Namun, setelah dilaporkan ke pihak berwajib, ATM ibu Nia dikembalikan, dan Eva memberikan uang Rp200 ribu kepada ibu Nia, uang tersebut diduga sebagai uang tutup mulut. Tidak hanya itu, Eva juga diduga meminta uang dari penerima bantuan pendidikan PIP di sekolah-sekolah.
Sisipkan Video Ucapan Ketua LSM LIBRA Indonesia, Siti Aisyah
Kemudian, saat dihubungi oleh awak media Salira TV via telepon, Eva membantah semua tuduhan tersebut. Eva mengatakan bahwa itu semua tidak benar. Dia tidak pernah meminta uang kepada penerima PKH, apalagi menahan kartu ATM ibu Nia. Kartu itu ada di dia karena ibu Nia mempunyai utang yang ingin dia lunasi dengan uang PKH-nya saat cair!. Selanjutnya, ia membantah tuduhan bahwa uang Rp200 ribu diberikan sebagai tutup mulut. Menurutnya, uang tersebut diberikan kepada Ibu Nia sebagai bantuan untuk kebutuhan belanja.
Sisipkan Video Ucapan Pendamping PKH, Ibu Nora
Pendamping PKH saat ini di Desa Pengarayan, NORA menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta uang kepada penerima PKH. Jika ada yang mengatasnamakan dirinya dan meminta uang, itu bukan dia.
Kasus ini masih menjadi sorotan warga Desa Pengarayan. Warga berharap pihak berwenang turun tangan untuk menindak tegas praktik pungutan liar dalam pencairan dana bantuan sosial.
Kita tentu berharap agar dana bantuan sosial seperti PKH benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa adanya pungutan liar. Bagaimana menurut Sahabat? Silakan tinggalkan komentar di media sosial Salira TV.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.