SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Putusan pengadilan semestinya menjadi jalan keluar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, hal ini tidak berlaku dalam sengketa tanah yang melibatkan ahli waris almarhum Abdul Khodir. Alih-alih mendapatkan kejelasan, kasus tersebut semakin rumit dengan munculnya dua putusan yang saling bertolak belakang. Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Tasikmalaya justru mengeluarkan keputusan yang berbeda atas masalah yang sama.
Siapakah yang memiliki otoritas lebih dalam sengketa ini? Bagaimana nasib tujuh ahli waris almarhum Abdul Khodir yang kini terjebak dalam perselisihan hukum tanpa akhir? Tim Salira TV menggali fakta-fakta mendalam untuk mengurai kerumitan kasus ini, sekaligus mencari solusi terbaik bagi para ahli waris yang terdampak.
Dalam wawancara eksklusif dengan Ketua Umum Ormas Gapura, Tatang Sutarman, dan Wakil Ketua Umum LSM FORDEM, Ade Gunawan, reporter Salira TV, Heri Heryanto, berhasil mengungkap berbagai pandangan menarik terkait kasus ini. Wawancara berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025, di kediaman Waketum LSM FORDEM, Ade Gunawan.
Sisipkan Video Wawancara Full nya disini
Dari Kota Tasikmalaya – Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.