SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ballroom Cordela Hotel, Jalan Yudanegara No.16, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu, 19 Januari 2025, Buana Yudha, S.H., M.H., Kuasa Hukum EP, seorang santriwati di kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ternama Kota Tasik, memberikan pernyataan mengejutkan terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren (MA) kepada santriwatinya (EP).
Buana Yudha menyampaikan bahwa MA bersedia mengambil langkah besar dengan menikahi EP, yang sebelumnya disebut sebagai korban dalam kasus ini. Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab MA atas masalah yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Konferensi pers tersebut sekaligus menjadi upaya meredakan spekulasi dan klarifikasi informasi yang telah menyebar luas di media.
Dari Kota Tasikmalaya – Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.