SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren Al-Ikhwan, salah satu pesantren ternama di Kota Tasikmalaya, kini memasuki babak baru. Pada Kamis malam, 16 Januari 2025, keluarga korban melaporkan insiden ini ke Polres Tasikmalaya Kota dengan didampingi kuasa hukum mereka, Advokat Buana Yudha, S.H., M.H.
Menurut Buana Yudha, pelaku diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual secara berulang terhadap korban, yang diidentifikasi dengan inisial E.P. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat kepolisian segera menangkap serta menahan pelaku.
Hingga saat ini, pihak Pondok Pesantren Al-Ikhwan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kasus tersebut. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan agama yang bersangkutan.
Dari Kota Tasikmalaya – Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.