SALIRA TV KOTA CIREBON, JAWA BARAT – Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap modus terbaru peredaran narkoba yang mengkhawatirkan di wilayah Kota Cirebon.
Dalam operasi yang digelar dari tanggal 1 hingga 20 November 2024, Polres Cirebon kota berhasil mengamankan 16 tersangka dan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Modus yang digunakan para pengedar narkoba kali ini tergolong baru dan sulit untuk tercium petugas, pelaku memanfaatkan media mainan anak jenis Pokemon, Doraemon dan lainnya dengan ukuran yang kecil kemudian narkoba tersebut diselipkan kedalam mainan yang selanjutnya pelaku mengirim koordinat yang sudah ditentukan oleh penjual dan pembeli.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 112 ayat 2 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto dalam konferensi pers yang digelar di halaman polres Cirebon Kota pada Jum’at, 22 November 2024, menjelaskan, pelaku berinisial SB (21), menyelipkan sabu atau tembakau sintetis ke dalam mainan dengan tujuan menghindari deteksi aparat kepolisian.
Selain itu, Polres Cirebon Kota juga membekuk pelaku peredaran narkotika lainnya dengan modus menggunakan batu semen berukuran kecil. Sama halnya dengan modus mainan anak, pelaku ini memasukkan narkotika ke dalam adonan semen yang kemudian dibentuk menjadi batu kecil-kecil yang kemudian di edarkan.
Dalam pengungkapan kali ini, petugas berhasil menyita sekitar 171,62 gram narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan berat 14.34 gram serta 5.314 butir obat keras terbatas yang diedarkan oleh para pelaku lainnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Polres Cirebon Kota juga berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga kota.
Dari Kota Cirebon – Jawa Barat, Reporter R Arif Martawijaya mengabarkan untuk Salira TV.