DARI REDAKSI
SALIRA TV NEWS - MEREKAM KEJADIAN DI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV NEWS DI 0838-9640-3437.
Dukung Jurnalisme Salira TV dengan Cara Berlangganan

Selebgram Di Cirebon Ditangkap Polisi Usai Promosikan Situs Judi Online

SALIRA TV KOTA CIREBON, JAWA BARAT – Polres Cirebon Kota berhasil menangkap selebgram yang diduga terlibat dalam promosi judi online melalui media sosial.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota, Rabu, (13/11/24) Kapolres Cirebon kota melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon kota AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap peran selebgram tersebut yang memanfaatkan popularitasnya untuk menarik perhatian masyarakat terhadap situs judi online.

Anggi menjelaskan Selebgram berinisial ANS ini awalnya dihubungi oleh nomor tidak dikenal melalui Direct Messsage Instagram untuk mempromosikan atau mengingklankan situs atau website judi online dengan jaminan berupa KTP dan nomor aplikasi DANA.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapat imbalan berupa sejumlah uang atas setiap pemasangan promosi judi online yang dipublikasikan dengan iming-iming upah sebesar Rp. 1.500.000,- s/d Rp. 2.000.000,- perbulan.

Cara kerja ANS ini dengan cara memposting atau mempromosikan situs judi online atau website di Insta Story pribadi nya 2 kali dalam 1 hari.

Barang bukti yang berhasil disita oleh Polres Cirebon kota diantaranya 1 unit handphone, 11 lembar print out hasil screenshoot Instastory akun instagram atas nama ANS, 1 buah flasdisk yang berisi informasi akun ANS serta 1 Aplikasi Keuangan digital.

Dalam kasus ini, selebgram tersebut terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 10 Milyar rupiah.

Polres Cirebon Kota mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti akun-akun media sosial, terutama yang menawarkan konten-konten berbau perjudian. Ia juga mengingatkan bahwa perjudian online adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Dari Kota Cirebon – Jawa Barat, Reporter R Arif Martawijaya mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *