SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – LSM FORDEM (Forum Demokrasi Masyarakat Madani) bersama 3 (tiga) LSM lainnya mengguruduk Kantor Mandiri Utama Finance (MUF), yang berlokasi di Ruko TIP, Jln. HZ. Mustofa, Kav. 4-5, Kahuripan, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin, 07/10/2024.
FORDEM mempertanyakan perihal hak konsumen, atas nama Ibu Yayah, asal Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Yayah adalah seorang nasabah Debitur Roda Empat di Mandiri Utama Finance yang merasa dirugikan oleh pihak MUF karena menurut pengakuannya, ada beberapa kejanggalan dalam perjanjian MUF, dimana Yayah masih tersandung Slik OJK, padahal dia sudah melakukan pelunasan pembayaran ke MUF. Sehingga Yayah mengadu sekaligus minta bantuan kepada Fordem.
Waketum LSM FORDEM Ade Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur karena Fordem dapat bertemu langsung dengan perwakilan dari MUF – Herlan, dan juga bertemu dengan pihak Audit OJK – Putu.
Hasilnya, setelah klarifikasi panjang lebar, MUF memberikan solusi untuk Kasus Yayah, yaitu dengan Pengajuan Buku.
Di tempat yang berbeda, Ketua umum LSM FORDEM, Ade Irawan menjelaskan, bahwa sebelumnya, FORDEM kedatangan Ibu Yayah yang menceritakan kasusnya sebagaimana diatas, Lalu Yayah menguasakan penuh kepada Fordem untuk mengurusnya. Syukurlah, ada titik solusi dari pihak MUF untuk penyelesaian dan pertanggungjawabannya.
Dari Kota Tasikmalaya – Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto Mengabarkan untuk Salira TV.