SALIRA TV KOTA KUPANG – NUSA TENGGARA TIMUR – Tuntutan hak oleh pekerja di Perumahan 2100 yang beralamat di Desa Oelkuku, Camplong, Kabupaten Kupang, NTT, pada Sabtu, 21 September 2024, pukul 10.00 WITA semakin menghangat.
Para pekerja yang telah melaksanakan kewajiban mereka mengeluhkan bahwa selama ini hak mereka tidak diterima dengan baik dari sub, mandor, dan vendor.
Para pekerja dari perumahan tersebut meminta pimpinan PT Adikarya untuk bertanggung jawab atas pembayaran hak mereka yang selama ini dilakukan hanya dengan janji palsu. Para pekerja tersebut meminta hak mereka yang seharusnya mereka terima agar bisa dipenuhi untuk bisa menafkahi keluarga mereka.
Dalam situasi ini, para mandor dari PT Adikarya, yaitu Satino, Haris, Rohmat, dan Sugi menjadi sasaran kemarahan para pekerja, dimana setiap saat para pekerja melakukan demo di tempat tinggal para mandor, akan tetapi para mandor tidak dapat memenuhi tuntutan para pekerja, hal ini membuat situasinya semakin memburuk.
Para pekerja di Perumahan 2100 itu mengaku akan terus melakukan tuntutan mereka untuk mencapai apa yang menjadi hak mereka.
Para pekerja mengharapkan masalah ini bisa diselesaikan dengan cara yang damai.
Dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Reporter Albon Arodi Saba (Roy Saba) mengabarkan untuk Salira TV.