SALIRA TV KAB. OGAN KOMERING ILIR – Pada Rabu, 18 September 2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, digelar Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Masa Bakti 2024/2029. Dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI.
Acara dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten OKI, Polres OKI, Kejaksaan OKI, Anggota DPR RI dan DPD RI, Mantan Wakil Bupati OKI Djakfar Sodiq, Anggota DPRD OKI 2019/2024, Calon Anggota DPRD OKI 2024/2029 yang akan dilantik, Pihak Swasta, Direktur RSUD Kabupaten OKI, Tokoh Agama, dan Masyarakat OKI.
Jumlah Anggota DPRD yang dilantik adalah sebanyak 45 anggota terdiri dari 25 wajah lama dan 20 wajah baru.
Prosesi Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdi Yanto, S.H., M.H. Sedangkan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Hakim Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI.
Dalam sambutannya, Abdi Yanto mengatakan bahwa DPRD kabupaten OKI Masa Bakti 2019/2024 telah menjalankan fungsinya sebagai Ligistrasi. DPRD telah membuat Undang-undang Peraturan Daerah sebanyak 53 perda dan 76 Keputusan DPRD. Abdi juga mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dan kepada anggota DPRD yang lama mengucapkan Terimakasih atas jasa-jasanya.
Setelah prosesi Pelantikan, Abdi menyerahkan Palu Keputusan kepada Ketua Sementara DPRD Kabupaten OKI Farid Hadi Sasongko dari Partai PKB. Farid mengucapkan terimakasih kepada masyarakat OKI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan kepada anggota DPRD OKI Baru.
Di tempat yang sama, pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya. M.Si. dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat OKI, Para Penyelenggara Pemilu, Anggota DPRD OKI lama, dan kepada Anggota DPRD OKI yang baru.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.