Saepul: Kades Bisa Kena Teguran Bupati Bila Hasil Pemanfaatan Kekayaan Desa Tidak Masuk ke Rekening Desanya

SALIRA TV ADALAH PORTAL BERITA TERBAIK YANG MENYAJIKAN UPDATE BERITA INDONESIA TERKINI, MENYUGUHKAN BERITA VIRAL HARI INI DI MEDIA SOSIAL SECARA AKTUAL DAN TERPERCAYA.
DUKUNG TERUS SALIRA TV SEBAGAI MEDIA CORONG MASYARAKAT. SATU DUKUNGAN ANDA, SEMANGAT BAGI KAMI. KLIK SAWERIA.CO/SALIRATV ---- SALIRA TV | MEREKAM INDONESIA | SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM.

SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS – Pada hari Jumat, 13/09/2024, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Ciamis, Saepul Selamat sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Ciamis menjelaskan tentang Pemanfaatan Lahan dari Aset yang ada di Desa secara lengkap.

Kata Saepul, terkait dengan pengelolaan kekayaan Desa, itu sudah diatur melalui peraturan Permendagri. No. 1 Tahun 2019, tentang Kemanfaatan Lahan Desa.

Untuk di Kabupaten Ciamis sendiri, hal itu mengacu ke regulasi di tingkat kabupaten yaitu Peraturan Bupati (Perbub) Ciamis yang mengatur tentang Pengelolaan Aset Desa.

Jadi aset Desa yang dimiliki dan di kuasa oleh Pemerintah Desa itu bisa digunakan melalui pemanfaatan yang dapat menimbulkan Sumber Pendapatan Desa.

Dari Kabupaten Ciamis – Jawa Barat, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *