SALIRA TV KAB. OGAN KOMERING ILIR – Sejumlah masyarakat di Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, melakukan Aksi demo damai di depan Kantor Kepala Desa Pedamaran 6, pada Senin, 9 September 2024, pukul 09.45 WIB. Aksi tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polsek Pedamaran dan dibantu oleh Personil Polres OKI.
Dalam orasinya, peserta aksi menyampaikan 7 (tujuh) tuntutan dan desakan kepada Kades Pedamaran 6, yaitu; Mematuhi UUD KIP No.4 tahun 2008, Merenovasi seluruh infrastruktur yang rusak, Secepatnya merealisasikan dana rehab rumah dengan anggaran 40 juta, Merealisasikan pengelolaan dana bibit cabe sebesar 240 juta, Merealisasikan dana BUMDES sebesar 300 juta, Mendesak Kades untuk Mengundurkan diri dari jabatannya, dan mendesak Pemerintah Desa Pedamaran 6 untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Kades 6 kepada PMPD Kabupaten OKI.
Pada aksi demo itu, terpantau, tidak ada satu pun dari pihak pemerintahan Desa Pedamaran 6 yang hadir menanggapi tuntutan para pendemo.
Selanjutnya, peserta aksi demo, mendatangi kantor camat Pedamaran dan berorasi disana, menyampaikan 7 (tujuh) tuntutan diatas. Tidak seperti di Depan Kantor Desa Pedamaran 6, aksi demo di depan Kantor Kecamatan Pedamaran ini disaksikan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Pedamaran, yang di kawal ketat oleh pihak kepolisian dari polsek Pedamaran, dibantu oleh personil Polres OKI.
Pihak Kecamatan menerima 3 perwakilan pendemo, dan mendengarkan tuntutan masyarakat Pedamaran 6. Kemudian, dalam hasil rapat koordinasi dengan 3 perwakilan pendemo tersebut, Camat Pedamaran beserta staff akan memanggil Kepala Desa Pedamaran 6 untuk meminta klarifikasi mengenai tuntutan masyarakat Pedamaran 6.
Di tempat yang sama, Camat Pedamaran yang diwakili kasi kabag keuangan Ansori bertempat di ruang kerjanya, menyampaikan kepada Wartawan Salira TV bahwa sampai saat ini, pihak kecamatan belum menerima laporan dari Kepala Desa Pedamaran 6 perihal realisasi anggaran belanja tahap pertama tahun anggaran 2024. Ansori juga mengatakan bahwa Kepala Desa Pedamaran 6, terdapat sisa anggaran tahun 2023 yang belum diselesaikan. Pihak kecamatan akan memanggil Kepala Desa Pedamaran 6 secepatnya, dan hasilnya, nanti akan disampaikan.
Di sisi lain, terdapat warga masyarakat yang tidak bersedia disebutkan namanya, yang berharap kepada pihak berwenang, terutama inspektorat, kepolisian dan kejaksaan, untuk bisa mengusut tuntas Anggaran Desa Pedamaran 6 khususnya, dan desa-desa lain di kecamatan pedamaran umumnya, agar tidak ada lagi Kades yang memperkaya diri sendiri.
Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi mengabarkan untuk Salira TV.