SALIRA TV KABUPATEN TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan, tengah melakukan pembangunan revitalisasi ruang kelas SMPN 2 Manonjaya, dimana pengerjaannya diduga tanpa pengawasan dan abaikan keselamatan pekerja, pada Kamis (22/08/2024)
Pembangunan SMPN 2 Manonjaya dengan nama pekerjaan: Revitalisasi Ruang Kelas SMPN 2 berlokasi di Kecamatan Manonjaya, dengan nilai kontrak Rp. 961.834.529,57,- Pelaksana: CV. AKSAN JAYA, Waktu pelaksanaan: 150 hari kalender.
Hasil investigasi awak media di lokasi pekerjaan pembangunan ruang kelas itu, terpantau para pekerja sedang menaikan Baja ringan atap gedung sekolah SMPN 2 tanpa memakai alat pelindung diri (APD) serta mengabaikan K3.
Saat awak media konfirmasi kepada salah seorang pekerja, ia menjawab bahwa mandor pelaksana nya nanti sore jam 4 akan ada kesana, sekarang pergi lagi, katanya ada pekerjaan lagi.
Sampai berita ini di tayangkan, pihak pemborong atau mandor pelaksana belum terkonfirmasi. Pelakasa ditelpon via WhatsApp, akan tetapi tidak menjawab.
Dari Kabupaten Tasikmalaya, Tim Liputan Salira TV Mengabarkan.