SALIRA TV KABUPATEN TASIKMALAYA – Diduga adanya permasalahan terkait dalam perijinan di belasan tower telekomunikasi yang ada di kabupaten Tasikmalaya, LSM FORDEM atau Forum Demokrasi Masyarakat Madani beraudiensi ke DPRD Kab. Tasikmalaya di Kompleks Perkantoran Gebu, Kab. Tasikmalaya, Rabu, 03/04/2024.
Ade Irawan, Ketua Umum FORDEM menjelaskan bahwa Pihaknya beraudiensi ke DPRD terkait temuan ada belasan tower telekomunikasi di kabupaten Tasikmalaya yang memang diduga perijinannya belum di kantongi.
Ade juga mengatakan bahwa ada beberapa titik tower yang sudah di segel oleh pihak Instansi, khususnya oleh Satpol PP Kab. Tasikmalaya, akan tetapi segel tersebut beberapa hari kemudian di buka lagi oleh pihak Satpol PP.
Di pihak lain, Ketua komisi III DPRD kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana menerangkan Hal segel yang di buka lagi oleh Satpol PP, itu diduga merupakan pelanggaran SOP. karena DPRD sudah konfirmasi perihal tersebut ke dinas PUPR. Dinas PUPR mengatakan pembukaan segel itu tidak ada Konfirmasi kepada mereka, Dengan demikian, jelas terlihat telah terjadi kurangnya komunikasi antara Satpol PP dengan dinas PUPR.
Dari Kabupaten Tasikmalaya, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.