SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FORDEM Forum Demokrasi Masyarakat Madani menggeruduk kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 27/03/2024.
FORDEM menggelar audiensi terkait dugaan indikasi terjadinya pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 di Kota Tasikmalaya.
Tidak berhenti sampai sana, FORDEM juga mendesak Disdik Kota Tasikmalaya untuk menjelaskan secara tegas terkait dugaan Pungli yang diduga melanggar aturan yang berlaku.
Menanggapi adanya dugaan ini, Plt Kepala Disdik kota tasikmalaya, Ucu Anwa mengatakan akan menelusuri ke setiap sekolah yang ada di kota tasikmalaya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua LSM FORDEM Ade Gunawan mengatakan Terkait adanya nominal yang disebutkan, dirinya menyebut angka itu hanya asumsi kebutuhan. Sehingga, orang tua wali tidak wajib untuk membayar sepenuhnya dan dirinya sebagai orang tua siswa di sekolah tersebut.
Kata Ade, yang namanya komite sekolah itu boleh menggalang dana. Ini hanya perkiraan kebutuhan, asumsi kebutuhan anggaran untuk suatu kegiatan. Ini bukan pemaksaan, karena yang namanya sumbangan ya sukarela.
Dari Kota Tasikmalaya, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.