SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS – Pada hari Kamis 15/02/2024 diruang kerjanya, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantaren (PD. Ponteren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Opin S.Ag. M.Pd. mengatakan, Legalitas kelembagaan pondok pesantren memiliki peranan yang sangat penting, karena merupakan keabsahan dan pengakuan secara hukum terhadap eksistensi PD Pontren. Termasuk diantaranya adalah memilki Akte Notaris Yayasan,
Terutama yang ada pada lembaga pendidikan keislaman di bawah naungan dan dibina Seksi PD Pontren seperti Pondok Pesanteren, Pendidikan Diniyah, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Dari Kabupaten Ciamis, Reporter Heri Heryanto mengabarkan untuk Salira TV.