SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Sindangkasih menggelar rapat kerja untuk mempersiapkan strategi pengawasan yang ketat kampanye Menjelang Pemilihan Umum 2024.
Rapat diselenggarakan di sekretariat Panwascam Sindangkasih, jln. Gunung Cupu – Ciamis, Jum’at (26/01/2024)
Ketua panwascam Sindangkasih, Asep Muksim, S.H.I., M.Pd. saat membuka acara menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam pengawasan kampanye, memahami dengan baik fokus pengawasan yang diperlukan selama kampanye.
Disisi lain, Deni Rahman, Anggota Kordiv PPPS (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) menjelaskan aturan ketat yang harus diikuti peserta Pemilu. Ia menyoroti larangan terutama bagi ASN yaitu dilarang mengunggah baliho/foto dengan nomor urut, citra diri, dan ajakan kampanye sebelum memasuki tahapan kampanye resmi.
Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD juga diminta untuk melakukan pengawasan di setiap Desa guna mencegah pelanggaran sebelum memasuki tahapan kampanye.
Dari Kabupaten Ciamis Reporter Heri Heryanto Mengabarkan untuk Salira TV.