SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Bertempat di ruang kerja Sekda Kota Tasikmalaya, Senin 22 Januari 2024, Drs. H. Ivan Dicksan sebagai Sekretaris Daerah memberikan penjelasan terkait bendera Merah Putih yang terpasang di kompleks perkantoran Pemkot Tasik berkibar sobek dan lusuh.
Ivan menuturkan bahwa Simbol negara memang harus dijaga sakral kehormatannya, Perangkat daerah harus memeriksa bendera-bendera yang di pasang di halaman kantor masing-masing
Sementara, di tempat terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Tasikmalaya, Drs. Ade Hendar, M.M. saat diminta tanggapan di ruang kerjanya mengatakan: Berkaitan dengan bendera merah putih, itu adalah simbol lambang negara Indonesia. Para kepala kantor, dalam hal ini, kepala sekolah maupun Kepala UPTD manakala ada bendera yang sudah lusuh apalagi sobek, harus segera menggantinya.
Dari Kota Tasikmalaya, Reporter Heri Heryanto Mengabarkan untuk Salira TV.