SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Pada Kamis 21/12/2023, Pemilik Klinik Alifa, Andi Irawan mengatakan kepada beberapa awak media online dan elektronik bahwa pihaknya telah menjalankan sesuai panduan praktek klinik dan Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait Bayi yang lahir dengan berat 1,7 kilogram, yang kemudian dikabarkan meninggal dunia usai dipersilakan pulang dari Klinik yang beralamat di Jl. Bantarsari No.6, Bantarsari, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya itu.
Andi menanggapi sekaligus menjelaskan mengenai kejadian yang viral tersebut, bahwa semuanya tidak benar. Pihaknya akan meluruskan hal tersebut.
Masih kata Andi, Klinik Alifa menghormati proses peradilan dan juga menghormati kebebasan pers. Pihaknya akan klarifikasi dan memberikan jawaban yang tepat pada waktunya.
Dari Kota Tasikmalaya, Tim Liputan Salira TV Mengabarkan.