DARI REDAKSI
LOWONGAN KEMITRAAN : BERGABUNGLAH BERSAMA SALIRA TV: JADI REPORTER, KONTRIBUTOR, ATAU MARKETING ONLINE! - INILAH SAATNYA ANDA MENJADI BAGIAN DARI REVOLUSI MEDIA DIGITAL BERSAMA SALIRA TV! JANGAN LEWATKAN PELUANG INI UNTUK MENGEMBANGKAN POTENSI ANDA, BERBAGI CERITA, DAN MENDAPATKAN PENGHASILAN TAMBAHAN. HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA UNTUK INFORMASI LEBIH LANJUT: WHATSAPP: 0838-9640-3437 - EMAIL: [email protected]
LIVE 24 Jam Salira TV di Youtube

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Kota Tasik Bantah Dugaan Retribusi Parkir Tidak Sampai ke Bendahara

Tulisan berita berikut bukanlah berita teks online, melainkan panduan khusus bagi SDM Pengisi Suara dan Editor Video dalam memproduksi berita format video Salira TV News.

SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Uen Haeruman membantah dugaan tagihan retribusi parkir yang disetor juru parkir tidak sampai ke Bendahara Dishub. Pernyataan tersebut disampaikan Uen di kantornya, pada Kamis, 21/12/2023.

Diketahui sebelumnya, Hanhan Burhanuddin, seorang Juru parkir mendatangi Kantor HIPSI (Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia). Hanhan menjelaskan bahwa setiap bulannya dia menyetor uang ke korlap Dishub Kota Tasikmalaya berdasarkan setoran penerimaan.

Kata hanhan, setoran parkirnya disetorkan kepada Korlap dishub, nilainya Rp. 125.000,- per bulan, lalu dirinya cek ke kantor dishub, tepatnya ke bendahara penerima retribusi, dan ternyata tidak adanya setoran selama 5 bulan. Hanhan mengaku bahwa semua setoran retribusi darinya ke korlap adalah tanpa kwitansi.

Terkait kejadian itu, Uen Haeruman, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran menjelaskan bahwa setoran Juru parkir, 3 bulan itu sudah masuk. Itu miss komunikasi dan sudah diluruskan oleh Korlap Ikong.

Dari Kota Tasikmalaya, Reporter Heri Heryanto Mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *