SALIRA TV NIAS UTARA – Rapat Penetapan RKP Desa Sisarahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 dilaksanakan di Balai Desa Sisarahili, Selasa (05/12/2023).
Turut hadir Pada Rapat tersebut Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota BPD Desa Sisarahili, Camat atau Mewakili, LKD dan Masyarakat Desa Sisarahili.
Menitehe Harefa, selaku Kepala Desa Sisarahili menyampaikan bahwa rapat yang dilaksanakan ini membahas dan juga menetapkan RKP Desa Sisarahili seluruh item kegiatan yang tertuang dalam Rancangan RKPDes Tahun 2024, Hal ini tidak terlepas dari acuan dan regulasi-regulasi yang berlaku serta kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Sisarahili, baik itu bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan, serta penanggulangan bencana.
Kemudian, ketua BPD Desa Sisarahili, Yuniaman Harefa dalam sambutannya mengatakan, pihaknya setuju dengan tujuan rapat hari ini yakni penetapan rancangan RKP Desa Sisarahili Tahun 2024 menjadi RKP Desa Sisarahili Tahun 2024 nantinya.
Anggota BPD, Adieli Harefa, juga setuju terhadap rancangan RKP Desa Sisarahili untuk ditetapkan sebagaimana yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, mewakili tokoh masyarakat, Fatizatulo Harefa menyarankan agar Pemerintah Desa Sisarahili menyelesaikan semua kegiatan-kegiatan bidang pembangunan yang masih belum dilaksanakan, masyarakat akan terus mendorong kegiatan itu supaya dapat terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapannya, apabila ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan, Pemerintah Desa Sisarahili dapat melibatkan para tokoh dan BPD di lingkungan kegiatan dimaksud, tutur Mantan Ketua RW 4 itu.
Menanggapi dari semua yang telah disampaikan oleh BPD dan begitu juga para tokoh, Kepala Desa Sisarahili mengatakan bahwa semua item-item yang belum terlaksana akan ditindaklanjuti segera oleh Pemerintah Desa Sisarahili dalam hal ini masing-masing Kepala Seksi yang membidangi.
Kepala Desa bersama BPD Desa Sisarahili dan juga seluruh masyarakat yang hadir, menghasilkan kata sepakat untuk ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa Sisarahili Tahun 2024.
Dari Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara, Repoter Emurisi Harefa Mengabarkan untuk Salira TV.