SALIRA TV KABUPATEN CIAMIS – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sindangkasih, Kabupaten Ciamis menggandeng berbagai unsur masyarakat, Tokoh masyarakat, Ormas Islam NU dan Persis, Kepala Dusun, Perwakilan Perempuan, dan Jurnalis atau wartawan untuk memperketat pengawasan pada pemilihan umum (pemilu) 2024.
Sebagai tahap awal, Panwascam mengundang Tokoh masyarakat, ormas Islam dan wartawan dalam acara diskusi Pelanggaran alat peraga dan sosialisasi tempat kampanye. Acara tersebut berlangsung di Kantor Panwascam Sindangkasih, Ciamis, Sabtu (02/12/2023).
Ketua Panwascam Sindangkasih, Asep Muksim, S.H.I., M.Pd. mengatakan bahwa pers sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif mengahadapi tahapan pemilu.
Jika ada informasi yang berkait dengan pelanggaran pemilu, secara tidak langsung Masyarakat atau pers dapat menginformasi baik secara langsung ke panwascam maupun ke Pol PP.
Dari Kabupaten Ciamis, Reporter Heri Heryanto Mengabarkan untuk Salira TV.