SALIRA TV KABUPATEN BEKASI – Menindaklanjuti surat pemberitahuan Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), perihal Aksi Unjuk Rasa pengawalan Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi tentang Penetapan Rekomendasi UMK Tahun 2024, Aliansi Buruh di Bekasi Lakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Upah Murah.
Aksi Unjuk Rasa Bersama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Nopember 2023, dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan Selesai. Aksi berlangsung di kawasan Gobel cibitung.
Beberapa tuntutan Aksi hari ini adalah, Tolak PP No. 51 Tahun 2023, dan Naikan Upah Tahun 2024 sebesar 15%.
Peserta aksi adalah dari seluruh anggota dan pengurus FSPMI se-Kabupaten Bekasi.
Dari Kabupaten Bekasi, Reporter Novianto Kurniawan Mengabarkan untuk Salira TV.