SALIRA TV KABUPATEN TASIKMALAYA – ROHIDIN, S.H., M.H. yang secara kebudayaan, biasa dipanggil dengan Sultan Patrakusumah VIII mengutarakan Gagasannya perihal Pemekaran Provinsi Jawa Barat Menjadi Ada Provinsi Daerah Istimewa Parahiang.
Ketua Cagar Budaya Selacau Tunggul Rahayu ini merupakan Warga Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kata ROHIDIN, Pendirian Kesultanan Selacau adalah sebagai upaya melestarikan kebudayaan asli Jawa Barat.
Keturunan ke-Delapan dari Raden Patrakusumah ini Menginginkan adanya Pemekaran Provinsi Jawabarat menjadi ada Provinsi Daerah Istimewa Parahiang, mencakup 5 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Dan berikut ini adalah Wawancara Khusus Salira TV kepada ROHIDIN, S.H., M.H. atau Sultan Patrakusumah VIII pada suatu kesempatan di kampus STIA Tasikmalaya yang beralamat di Komplek LIK Mulyasari, Jl. Perintis Kemerdekaan, Karsamenak, Kec. Kawalu, Kab. Tasikmalaya, Jum’at, 27 Oktober 2023.
Dari Kabupaten Tasikmalaya, Tim Liputan Khusus Mengabarkan untuk Salira TV.