SALIRA TV KOTA TASIKMALAYA – Forum Komunikasi Rakyat Menggugat (FKRM) Geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Kamis, 12 Oktober 2023.
Gabungan dari berbagai Ormas dan LSM ini, menuntut BPN untuk segera menyelesaikan persoalan sengketa batas tanah yang berlokasi di Cipari, Kecamatan Mangkubumi, dengan SHM Nomor 359, luas tanah 998 m².
Heri Brantas, sebagai Kordinator aksi, mengatakan: Bahwa pihaknya menuntut pengukuran ulang oleh BPN. Kata Heri, BPN sudah menyanggupi, bahwa hari Senin, BPN akan melakukan pengukuran ulang.
Mulanya, Warga Mendapati kejanggalan, dimana Barcode pada sertifikat yang baru, awalnya tidak bisa di akses, Saat BPN didatangi dengan ratusan masa, barcode tersebut tiba-tiba jadi bisa di akses.
Persoalan sengketa tanah ini tidak selesai, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum, karena diduga kuat sudah terjadi perbuatan melawan hukum, Jelas Heri.
Dari Kota Tasikmalaya, Reporter Heri Heryanto Mengabarkan untuk Salira TV.