MK Menolak Gugatan Serikat Buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Pembacaan gugatan diwarnai oleh aksi unjuk rasa sejumlah serikat pekerja di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat. Polisi mengerahkan lebih dari 6.000 personil untuk mengamankan aksi ini.
Massa aksi buruh mulai memanas. Mereka melakukan pembakaran spanduk-spanduk di jalanan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat,
Senin (2 oktober 2023). Hal itu sehubungan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023.
Diketahui, Massa aksi yang terbagi-bagi menjadi beberapa kubu, Ada yang di bagian depan beton ke arah Istana Negara dari Partai Buruh dan KSPSI, Bagian lain adalah massa dari SPSI dan PPMI yang ada di bagian bundaran patung kuda.
Dari Jakarta, Reporter Novianto Kurniawan Mengabarkan untuk Salira TV.