DARI REDAKSI
LOWONGAN KERJASAMA : SALIRA TV SEDANG MEMBUKA LOWONGAN REPORTER LIVE UNTUK MELIPUT PERISTIWA VIRAL SECARA HAMPIR LANGSUNG. KESEMPATAN INI TERBUKA UNTUK SIAPA SAJA DI SETIAP KAB/KOTA DI SELURUH INDONESIA YANG BERSEMANGAT DI DUNIA JURNALISTIK. INFO LENGKAP & PENDAFTARAN DI WHATSAPP: 0838-9640-3437 ATAU EMAIL: [email protected]

MK Tolak Gugatan Serikat Buruh Terhadap UU Cipta Kerja

Tulisan berita berikut bukanlah berita teks online, melainkan panduan khusus bagi SDM Pengisi Suara dan Editor Video dalam memproduksi berita format video Salira TV News.

MK Menolak Gugatan Serikat Buruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Pembacaan gugatan diwarnai oleh aksi unjuk rasa sejumlah serikat pekerja di sekitar Gedung MK, Jakarta Pusat. Polisi mengerahkan lebih dari 6.000 personil untuk mengamankan aksi ini.

Massa aksi buruh mulai memanas. Mereka melakukan pembakaran spanduk-spanduk di jalanan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat,
Senin (2 oktober 2023). Hal itu sehubungan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh soal Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023.

Diketahui, Massa aksi yang terbagi-bagi menjadi beberapa kubu, Ada yang di bagian depan beton ke arah Istana Negara dari Partai Buruh dan KSPSI, Bagian lain adalah massa dari SPSI dan PPMI yang ada di bagian bundaran patung kuda.

Dari Jakarta, Reporter Novianto Kurniawan Mengabarkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *